Polisi Tangkap 9 Wartawan Gadungan Peras Wanita Di Tangsel Rp 130 Juta

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang nan mengaku wartawan lantaran melakukan pemerasan. Sembilan orang ini memeras seorang korban berinisial N hingga Rp 130 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemerasan nan dialami N terjadi pada Kamis (22/5) di Jalan Aria Putra Raya, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dia menjelaskan, saat kejadian, korban N dihampiri salah satu pelaku seorang wanita, FFT (31), setelah turun dari mobilnya.

"Tiba-tiba ada satu orang wanita nan belum dikenal merangkul dan membujuk bicara korban, lampau korban mempersilakan untuk bicara di ruang kerja," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Dia mengatakan, setelah berbincang dengan pelaku, korban mengalami intimidasi serta ancaman. Korban diancam bakal dipublikasikan tingkah lakunya dan pada akhirnya meminta sejumlah uang.

"Karena merasa takut andaikan tingkah laku korban dipublikasikan, korban mentransfer duit sejumlah Rp 15 juta, nan sebelumnya Tersangka meminta duit sebanyak Rp 130 juta," terang Ade Ary.

Dia mengatakan, setelah kejadian ini, korban pun membikin laporan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti. Selanjutnya, pada Rabu (3/7), Tim Opsnal Subdit Jatanras Unit 2 Polda Metro sukses mengamankan tersangka FFT di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Cut Mutia, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, tim sukses mengamankan Tersangka KMB, PS, EIH, AH, SFB, AC, RMH, dan AECB," kata dia.

Ade Ary mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan nan dilakukan terhadap para pelaku, polisi sukses mendapati modus nan biasa digunakan pelaku saat beraksi. Dia mengatakan para pelaku berdiam diri di sebuah hotel nan bisa disewa untuk sekadar transit, lampau mengikuti korban nan disasar hingga ke letak tempat pelaku siap beraksi.

Dia menjelaskan korban nan disasar adalah pihak-pihak nan masuk maupun keluar dari dalam hotel transit membawa pasangan.

"Para pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban. Ketika calon korban nan berpasangan keluar dari hotel, para pelaku mengikuti korban sampai di tempat tinggal alias instansi korban," ujar Ade Ary.

"Ketika korban sudah sampai di tujuan, para pelaku menghampiri korban dengan mengaku sebagai wartawan dan menuduh korban telah melakukan cabul di hotel, kemudian para pelaku meminta duit kepada korban dengan langkah transfer agar info tersebut tidak di publikasikan," imbuh dia.


Para pelaku pun mempunyai peran masing-masing saat beraksi. Dia mengatakan para pelaku melakukan kerja sama dalam menjalankan aksinya.

"FFT (31) perempuan, peran menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. KMB, laki-laki (57), peran ikut menghampiri korban dan meminta duit Rp 130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kuitansi. PS, laki-laki (52), peran menyediakan rekening untuk ditransfer korban dan menyediakan mobil Avanza," jelas Ade Ary.

Sementara itu, pelaku EIH, AH, SFB, AC, AECB, dan RMH mempunyai peran mengikuti korban dan memperoleh untung sebesar Rp 750 ribu.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini