ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi meminta keterangan sejumlah saksi mengenai kejadian terbakarnya gedung bekas Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Dari keterangan saksi mengungkap ada dugaan nan mengarah gedung tersebut sengaja dibakar.
Keterangan saksi tersebut mengungkap ada ucapan 'Bakar saja Polres ini' sebelum kebakaran itu terjadi. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra.
"Keterangan saksi demikian," kata Roby saat dihubungi wartawan, Senin (1/9/2025).
Lima orang telah diamankan mengenai kejadian ini dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi tetap mendalami mengenai kronologi kebakaran tersebut.
"Untuk pemeriksaan lanjutan dilakukan Subdit Resmob Polda Metro," imbuhnya.
5 Orang Diamankan
Sebelumnya, polisi mengungkap identitas lima orang nan diamankan penduduk saat kebakaran gedung eks Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin. Tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan.
"SW (31) wanita dan NAP (32) perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra kepada wartawan.
Roby mengatakan tiga orang merupakan penduduk dari luar Jakarta. Sementara dua orang lainnya merupakan penduduk Kecamatan Senen, Jakpus.
Berikut identitas lima orang nan diamankan tersebut:
1. Muklis (44) laki-laki, asal Blora
2. SS (36) laki-laki, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat
3. AW (26) laki-laki, asal Kabupaten Jombang
4. SW (31) perempuan, asal Lampung, Sumatera Selatan
5. NAP (32) perempuan, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat
Gedung eks Polres Metro Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (31/8). Kebakaran nan terjadi sejak pukul 14.15 WIB itu baru sukses dipadamkan pada pukul 19.17 WIB.
Gedung itu sempat mengalami penjarahan ketika kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta kemarin. Tak ada korban akibat kebakaran tersebut.
(rdh/mea)