Ppatk Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Layak, Ada Buat Judol

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) digandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam urusan support sosial (bansos) agar penerimanya tepat sasaran. PPATK mengaku telah membekukan 10 juta lebih rekening nan diduga tak layak menjadi penerima bansos.

"Kami sudah melakukan pembekuan rekening terhadap lebih dari 10 juta rekening. Dengan total saldo di dalamnya lebih dari Rp 2 trilliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada , Jumat (4/7/2025).

Ivan menyebut pihaknya juga menemukan banyak rekening penerima bansos nan menampung saldo besar nan rata-rata jumlahnya lebih dari Rp 50 juta. Temuan PPATK mengungkap biaya bansos itu ada nan digunakan untuk gambling online (judol).

"Rekening tidak dipergunakan dalam waktu lama, artinya bukan penerima nan memerlukan duit segera. Dana bansos dipakai judol," ujarnya.

"Dalam 1 bank saja kami menemukan ada lebih 1 juta rekening dengan saldo keseluruhan lebih dari Rp 2 triliun nan mengenai bansos nan menyimpang, ini semua kami bekukan," tambahnya.

Selain itu, Ivan menyebut PPATK juga menemukan sejumlah rekening penerima nan tidak aktif lebih dari 5 tahun dan tetap menampung saldo.

"Bahkan kami temukan rekening Bansos nan sudah tidak aktif (dorman) lebih dari 5 tahun nan tetap mempunyai nilai saldo. Ditemukan pula penerima bansos nan dalam rekeningnya mempunyai saldo jutaan, nan menurut penilaian kami tidak tepat sebagai penerima bansos," ujarnya.

"PPATK bakal terus bekerja sama dengan Kemensos untuk mendalami rekening penerima bansos guna menjaga ketepatan penyaluran bansos dan menghindari bansos digunakan untuk tindak pidana, misalnya untuk judol," sambungnya.

(azh/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini