Ppatk Blokir Rekening Dormant: Langkah Berani Tumbangkan Judol

Sedang Trending 20 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant memicu kontroversi di ruang publik. Namun di kembali riuhnya perdebatan, kebijakan ini sejatinya menjadi langkah strategis negara untuk menutup celah kejahatan finansial sekaligus memukul jaringan gambling online nan selama ini tumbuh subur.

Data terbaru menjadi bukti nyata. Menurut laporan Liputan6, setelah kebijakan ini diberlakukan, total nilai deposit nan mengenai gambling online langsung merosot tajam hingga 70 persen. Dari sebelumnya mencapai lebih dari Rp5 triliun, nilai deposit sekarang hanya tersisa sekitar Rp1 triliun.

Angka tersebut menandakan satu hal: pendekatan nan tegas, jika dilakukan secara sistematis, bisa langsung menghantam sumber finansial terlarangan nan merugikan jutaan masyarakat.

Selama lima tahun terakhir, PPATK mengungkap temuan nan mencengangkan. Lebih dari satu juta rekening diduga mengenai tindak pidana, termasuk seratus lima puluh ribu rekening nominee hasil jual-beli rekening terlarangan dan peretasan.

Sepuluh juta rekening penerima support sosial tidak pernah digunakan selama lebih dari tiga tahun dengan total biaya mengendap Rp 2,1 triliun. Tak hanya itu, seratus empat puluh ribu rekening dormant tercatat tidak aktif selama lebih dari satu dasawarsa dengan nilai Rp 428 miliar. Celah inilah nan dimanfaatkan oleh jaringan kriminal, mulai dari praktik pencucian duit hingga pendanaan gambling online.

Di tengah situasi tersebut, penghentian sementara transaksi rekening dormant bukanlah tindakan merampas kewenangan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini justru dirancang untuk melindungi pemilik rekening nan sah agar tidak menjadi korban penyalahgunaan. Dana nan ada di rekening tetap kondusif seratus persen, dan pemilik hanya perlu melakukan verifikasi sederhana untuk mengaktifkannya kembali. PPATK apalagi telah meminta perbankan memfasilitasi proses tersebut dengan sistem nan sigap dan tanpa biaya.

Industri perbankan pun berdiri di barisan nan sama. Bank-bank besar seperti BNI, Mandiri, dan BCA mendukung kebijakan PPATK. Mereka menegaskan bahwa pemblokiran ini berkarakter sementara, kondusif bagi nasabah, dan merupakan bagian dari upaya berbareng menjaga integritas sistem finansial nasional dari praktik kejahatan.

Dalam konteks kebijakan publik pemblokiran rekening nan dicurigai dipergunakan untuk kejahatan seperti judol merupakan langkah efektif dalam mencegah maraknya gambling online di masyarakat.

Namun, diperlukan kebijakan nan terbuka, tepat sasaran dan akuntabel serta penuh kecermatan bagi PPATK agar pemilik rekening tidak merasa dirugikan lantaran bagaimanapun sesuai ketentuan nan bertindak rekening dormant merupakan kewenangan pengguna nan berkarakter absolut sehingga ketika PPATK hendak melakukan pemblokiran kudu mengedepankan info publik nan transparan, memberi ruang bagi pemilik rekening untuk melakukan keberatan, dan pihak perbankan juga mengadvokasi pengguna secara jujur bahwa uangnya terjamin aman.

Harus diakui juga bahwa kelemahan terbesar kebijakan ini terletak pada langkah sosialisasinya. Sosialisasi nan minim menciptakan ruang bagi kesalahpahaman publik, mulai dari tuduhan negara "merampok" rekening masyarakat hingga kebingungan soal arti rekening dormant nan berbeda antar bank.

Dalam kondisi ini, PPATK, OJK, BI, dan industri perbankan perlu berasosiasi membangun komunikasi nan lebih terbuka. Penjelasan mengenai sistem kebijakan, prosedur reaktivasi rekening, dan agunan keamanan biaya kudu disampaikan secara masif agar tidak menimbulkan kepanikan.

Lebih dari sekadar kebijakan administratif, langkah ini dapat menjadi momentum membangun budaya baru di tengah masyarakat. Kebijakan ini memaksa publik untuk lebih disiplin menjaga keamanan rekening, memperbarui info secara berkala, dan memahami akibat jual-beli rekening nan kerap dijadikan pintu masuk tindak pidana. Ketika masyarakat semakin sadar bakal pentingnya mengamankan rekeningnya sendiri, ekosistem finansial nasional bakal menjadi lebih sehat.

Keberhasilan menekan transaksi gambling online hingga 70 persen adalah bukti bahwa kebijakan ini tepat sasaran. Negara datang bukan hanya untuk memblokir rekening, tetapi untuk menutup celah kejahatan nan selama ini merugikan publik. Jika komunikasi kebijakan diperkuat dan dimanfaatkan sebagai momentum edukasi, langkah ini bisa menjadi tonggak perubahan budaya finansial di Indonesia.

Karena pada akhirnya, perang melawan gambling online dan kejahatan finansial tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Ia memerlukan kombinasi kebijakan nan berani, perlindungan konsumen nan nyata, dan kesadaran baru di tengah masyarakat. Pemblokiran rekening dormant adalah langkah pertama untuk mewujudkan itu semua.


Trubus Rahardiansah. Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti.

(rdp/rdp)