ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan soal pelanggaran standar beras premium dan medium. Prabowo meminta Polri hingga Kejaksaan Agung menindak tegas pelanggaran tersebut.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat rapat terbatas membahas pasokan hingga temuan kasus beras oplosan. Rapat nan digelar Rabu (30/7) malam ini dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Hadir juga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus) Aris Marsudiyanto, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Salah satu rumor nan dibahas pada pertemuan ini adalah penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
"Setelah menggelar beberapa pertemuan hari ini, Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), dan Menteri Pertanian, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di akun Instagramnya.
"Kepala Negara memberikan pengarahan nan jelas, bahwa tindakan tegas bakal diambil terhadap pihak-pihak nan melakukan pelanggaran. Proses penegakkan norma kudu berjalan," imbuhnya.
Terpisah, Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar nan ditetapkan pemerintah. Temuan lainnya juga disampaikan mengenai kandungan patahan beras (broken) nan jauh melampaui pemisah regulasi.
"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 nan tidak sesuai standar nan ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada nan 30, 35, 40 apalagi ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," kata Amran usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Lebih lanjut, Amen menegaskan bahwa tindakan tegas bakal diambil terhadap pihak-pihak nan melakukan pelanggaran. Amran juga menyebut bahwa pengarahan Presiden Prabowo jelas, ialah proses norma kudu berjalan.
"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak norma menindaklanjuti semua nan tidak sesuai dengan aturan," katanya.
"Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita bakal rakortas, kita bakal telaah lagi," lanjutnya.
(eva/gbr)