ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menangkap seorang laki-laki nan diduga telah menipu pemasok jasa duit elektronik BRILink di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku menipu korban dengan modus transfer uang.
"Seorang laki-laki diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus transfer duit di sebuah gerai BRILink berjulukan Mister Dollar," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (5/7/2025).
Pria tersebut ditangkap pada hari Kamis (3/7) malam. Kejadian berasal ketika pelaku meminta transfer duit tunai sebesar Rp 2 juta ke sebuah rekening virtual.
"Pelaku berjanji bakal bayar duit tersebut setelah transfer sukses dilakukan," ungkapnya.
Setelah korban sukses mentransfer uang, pelaku kembali meminta korban mentransfer Rp 5 juta. Alasannya, untuk bayar seluruh duit nan telah ditransfer.
"Namun, ketika pelapor meminta duit pengganti untuk transfer kedua, pelaku tiba-tiba terdiam dan berpura-pura menerima panggilan telepon, tanpa memberikan duit sepeser pun kepada pelapor," ungkapnya.
Melihat gelagat mencurigakan, korban kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, polisi datang ke letak dan langsung membawa pelaku.
"Berdasarkan laporan kepolisian, modus operandi pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi konsumen nan mau melakukan transaksi di gerai BRILink," jelasnya
Pelaku kemudian dibawa ke instansi polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Edison mengatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu.
"Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan interogasi terhadap pelapor dan pelaku. Kasus ini tetap dalam penanganan Polsek Cileungsi," pungkasnya.
(rdh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini