Retret Kelapa Daerah Dilaporkan Ke Kpk, Kemendagri Siap Diaudit

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pelaksanaan retret kepala wilayah di Akmil Magelang dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Kemendagri memastikan penyelenggaraan retret sesuai dengan patokan dan siap terbuka secara transparan untuk diaudit.

"Pokoknya kita pastikan semua sesuai dengan aturan, lantaran kami berkoordinasi juga dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," kata Wamendagri Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

"Dan kita pastikan semua siap untuk diaudit dan dilaporkan secara transparan, lantaran ini kan untuk kepentingan rakyat, kepentingan lebih besar dan roda pemerintahan kudu melangkah di wilayah makanya ada penyesuaian-penyesuaian," lanjut Bima.

Bima Arya kembali menegaskan retret kepala wilayah sudah diatur dalam undang-undang. Terkait pelaksanaannya, kata Bima, perlu menyesuaikan jumlah peserta sehingga wajar jika ada perubahan lokasi.

"Ada pergeseran tempat nan biasanya di Jakarta, kemudian bertambah lantaran pesertanya jadi banyak lantaran serentak kan, kalo dulu kan tidak (banyak), otomatis perlu tempat nan lain, otomatis bergeser ke Magelang" ujarnya.

Bima memastikan penyesuaian itu tetap berpatokan kepada patokan nan berlaku. Ia memastikan semua pendanaan retret memakai biaya APBN.

"Jadi kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan patokan dan prosesnya tentu telah secara jeli menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita," ujarnya.

Terkait sorotan kepemilikan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pelaksana retret, Bima Arya tidak menelisik lebih jauh. Menurutnya, nan terpenting dalam sebuah aktivitas ialah koordinasi dengan tim pengelola. Sebab, seluruh persiapan hingga penyelenggaraan merupakan perihal nan teknis.

"Wah kita kurang mengerti lantaran kita berkoodinasi langsung dengan PT-nya tadi, mengenai kepemilikan kan analoginya ibaratnya ketika kita mau mengadakan aktivitas di tempat manapun kan kita tidak sejauh itu menelisik latar belakangnya," ujarnya.

"Selama ini diklat training jika di tempat-tempat di hotel di restoran di mana, kan kita langsung saja secara teknis dengan pengelola," lanjutnya.

Untuk diketahui, laporan itu dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK pada Jumat (28/2). Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil nan juga Pakar norma tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan aktivitas itu diduga melanggar aturan.

Pihaknya melakukan penelitian dan menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia nan menjadi pelaksana retret. Sebab, disebutnya, jika PT tersebut mempunyai hubungan dengan kekuasaan.

"Oleh teman-teman peneliti dilakukan penelusuran, penelitian nan memperlihatkan beberapa kejanggalan. Salah satunya penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia nan merupakan perusahaan nan punya hubungan dengan kekuasaan," kata Feri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada bentrok kepentingan dan proses pengadaan peralatan dan jasa training ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan peralatan dan jasa nan sebenarnya kudu dilakukan secara terbuka," tambah dia.

Sementara, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Annisa Azahra menyebut aktivitas retret itu dilaporkan lantaran adanya dugaan bentrok kepentingan. Sebab petinggi dari PT Lembah Tidar Indonesia diduga adalah personil partai.

"Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan mengenai dengan bentrok kepentingan," kata dia.

Annisa mengatakan ada ketidaktransparan dalam proses pemilihan tender. Menurutnya perihal itu telah melanggar mengenai patokan pengadaan peralatan dan jasa.

"Sehingga ini melalui penunjukan nan juga tidak terbuka dan juga secara tidak transparan dimana ini melanggar peraturan mengenai dengan pengadaan peralatan dan jasa," tuturnya.

(eva/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu