Satu Kata Novel Untuk Febri Diansyah Yang Jadi Pengacara Hasto: Kebangetan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Mantan interogator senior KPK, Novel Baswedan, menyoroti langkah Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nan sekarang terjerat kasus korupsi. Novel menilai mantan Jubir KPK itu bukan hanya sebatas memihak Hasto di sidang, namun mau mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK di kasus Hasto.

Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai Jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru memihak tersangka korupsi.

"Kita semua sudah memandang nan berkepentingan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, nan berkepentingan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), nan merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bekerja di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," kata Novel saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

Usai memihak Sambo dan SYL, Febri sekarang menjadi pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.

Menurut Novel, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam memihak Hasto di meja persidangan, namun dia menilai Febri juga mau membentuk persepsi publik terhadap kasus nan menimpa Hasto.

"Sekarang nan berkepentingan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, apalagi pembelaan nan dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga mau membentuk persepsi di publik," jelas Novel.

Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK di tahun 2019 silam. Langkah Febri nan sekarang menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, nan berkepentingan sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran dari Hasto dkk nan melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari beragam cara," ujar Novel.

"Dari semua perihal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," sambungnya.

Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.

(ygs/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu