Segel 9 Lokasi Di Gunung Geulis-puncak, Zulhas: Itu Harusnya Perkebunan

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyegel sejumlah tempat penginapan dan area wisata nan melanggar wilayah aliran sungai (DAS) di area Sentul dan Gunung Mas, Kabupaten Bogor. Zulhas mengatakan penyegelan dilakukan lantaran letak tersebut semestinya merupakan perkebunan.

Zulhas mengatakan tempat penginapan nan disegel tersebut telah beranjak kegunaan padahal semestinya menjadi area perkebunan. Menurutnya, lahan tersebut telah beranjak kegunaan melebih pemisah sehingga dilakukan penyegelan.

"Kan masing-masing ada fungsinya. Kalau ini diubah, di sana itu harusnya perkebunan berubah fungsi, ada 33 KSO (kerja sama operasional) berubah jadi wisata nan dibangun," tutur Zulhas saat ditemui wartawan di Masjid Baiturrahman, Komplek DPR RI, Sabtu (15/3/2025).

Dia menyayangkan terjadinya alih kegunaan lahan tersebut. Akibatnya, alih kegunaan lahan itu memicu musibah alam.

"Waduh luar biasa lah ya, sudah melampaui batas-batas keahlian alam untuk apa namanya untuk menyesuaikan ya kan. Nah ya tentu tidak sesuai patokan ya kudu dibongkar," ucapnya.

Selain itu, Zulhas mengatakan pengalihan kegunaan perkebunan tersebut mempengaruhi kebutuhan pangan. Ia mengatakan andaikan area perkebunan alias area lindung tidak digunakan sesuai fungsinya maka bakal menimbulkan musibah banjir.

Kawasan lindung nan semestinya menyerap air tidak melangkah sesuai fungsinya. Akibatnya saat tandus sawah-sawah jadi rusak lantaran kekeringan nan secara langsung juga berpengaruh pada kondisi pangan.

"Jadi gini ya, kita ini kan pangan itu ada backward, ada forward. Ada atasnya, jadi jika ada area konservasi, ada area lindung, ada area perkebunan, ada area pertanian dan permukiman," ucapnya.

"Kalau hulunya rusak, kira-kira apa nan terjadi? Air datang langsung lenyap menyebabkan banjir. Sawah-sawah bisa rusak, begitu tandus bisa kekeringan," tambah Zulhas.

Diketahui Zulhas melakukan penyegelan penginapan dan area wisata nan berada di area Sentul dan Gunung Mas, Kabupaten Bogor. Penyegelan dilakukan berbareng Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dilihat dari akun IG Zulhas Jumat (14/3), penyegelan dilakukan pada Bobocabin milik PT Bobobox Aset Management lantaran pelanggaran izin tata ruang, Gunung Geulis Country Club lantaran tumpukan sampah dan tidak mempunyai izin TPS Limbah B3, dan Summarecon Bogor akibat tidak adanya sedimen trap dan biopori nan menyebabkan sedimentasi sungai.

Penindakan dilakukan oleh KLH di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada Kamis (13/3). Turut datang Menteri LH Hanif Faisol beserta jajarannya. Di tiga letak tersebut, KLH memasang papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu