ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menetapkan dan menahan Sekdes Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, berinisial MGS. Ia diduga menilap duit desa ratusan juta rupiah untuk bermain gambling online dan membeli diamond game.
"Hari ini 3 Juli 2025 kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial MGS, Sekdes Cipaku. nan berkepentingan menyalahgunakan finansial Desa Cipaku tahun 2025 dengan langkah mentransfer duit desa ke rekening pribadinya," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka Hendra Prayoga, dilansir detikJabar, Kamis (3/7/2025).
Hendra merinci, total duit desa nan ditilap oleh MGS mencapai Rp 513.699.732. Uang itu digunakan oleh tersangka untuk bermain gambling online dan membeli diamond di salah satu aplikasi permainan.
Dari total tersebut, MGS sempat mengembalikan Rp65.400.000. Namun tetap menyisakan kerugian negara sekitar Rp448.315.756 nan belum dipertanggungjawabkan.
"Modusnya dilakukan secara berjenjang sejak Februari hingga Maret 2025," ujar Hendra.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini