Sidang Cerai Paula Verhoeven Kembali Digelar, Pihak Baim Wong Serahkan Bukti Video Yang Tertunda

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

- Sidang pisah Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/3/2025). Dalam persidangan kali ini, Baim datang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sementara Paula tidak datang dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah memastikan bahwa pihak termohon tidak lagi mengusulkan bukti alias saksi tambahan.

"Tadi agendanya itu adalah kepastian dari termohon tidak mengusulkan bukti lagi dan tidak mengusulkan saksi lagi," kata Fahmi Bachmid usai sidang di PA Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2027).

1. Serahkan Bukti nan Tertunda

"Oleh lantaran itu, kita menyerahkan bukti nan tertunda nan semestinya kita serahkan dalam persidangan minggu lampau baru saya serahkan tadi, ialah video. Video itu untuk mengungkapkan sebuah kebenaran," sambungnya.

Dalam sidang ini, Baim Wong kembali menegaskan dalil perselingkuhan nan diajukannya. Fahmi Bachmid menyebut bahwa tidak ada sanggahan dari pihak termohon mengenai tuduhan tersebut.

"Yang terpenting di dalam perkara ini Baim Wong itu mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan, adanya seorang wanita nan berduaan dengan seorang laki-laki nan bukan muhrimnya di suatu tempat dan itu tidak dibantah. Artinya secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan," kata Fahmi.

2. Tak Ada Bantahan

Baim Wong © KapanLagi.com/Budy Santoso

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada saksi nan membantah dugaan perselingkuhan tersebut.

"Karena sampai detik hari ini tidak ada satupun saksi nan membantah persoalan tersebut. Dan orang nan disebut-sebut tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada persoalan perselingkuhan di antara mereka berdua," kata Fahmi.

Fahmi juga menekankan bahwa persidangan hari ini menjadi sidang terakhir dengan agenda pemeriksaan bukti.

"Itu adalah kebenaran persidangan nan hari ini adalah sidang nan terakhir. Ya, tidak ada saksi tentang adanya dalil perselingkuhan, adanya dalil seorang wanita berduaan dengan laki-laki nan bukan muhrimnya di suatu tempat. Seperti itu. Itu adalah hasil terakhir persidangan ini," katanya.

3. Pemeriksaan ke Rumah Baim

Terkait kelanjutan sidang, Fahmi mengungkapkan bahwa sidang berikutnya bakal dilakukan dengan agenda pemeriksaan setempat.

"Sidang selanjutnya tanggal 21, minta maaf jika nggak salah hari Jumat ya, tanggal 21 ada pemeriksaan setempat alias mendatangi tempat Tiger Wong," katanya.

Majelis pengadil dijadwalkan bakal melakukan pemeriksaan langsung terhadap rumah Baim Wong untuk memandang kondisi anak-anaknya.

"Dia mau memandang untuk berjumpa dengan kedua anak Baim Wong. Jadi silakan sekitar jam 9 pagi, jika teman-teman wartawan mau datang silakan," ucapnya.

Pemeriksaan bakal dilakukan di dua rumah nan dimiliki oleh Baim Wong. Fahmi menyebut bahwa pengadil bakal memandang langsung kondisi tempat tinggal tersebut.

�Majelis Hakim InsyaAllah bakal datang di sana untuk memandang tempat Baim Wong, rumah nan di Delman dan rumah nan di satunya seperti itu,� ucapnya.