ARTICLE AD BOX
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) dengan bunyi bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Yoon dinyatakan merusak tatanan konstitusi gara-gara menerapkan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.
Dilansir Yonhap dan AFP, Jumat (4/4/2025), putusan tersebut, nan dibacakan oleh kepala pengadilan sementara Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung di televisi, bertindak segera.
Yoon telah dimakzulkan oleh Majelis Nasional nan dimotori oposisi pada pertengahan Desember 2024 atas tuduhan melanggar Konstitusi dan norma dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan personil parlemen menolak keputusan tersebut dan memerintahkan penangkapan politisi.
Yoon telah membantah semua tuduhan itu. Proses pemakzulan Yoon telah berjalan lebih dari 3 bulan. Pemakzulan nan diputuskan Majelis Nasional Korsel pada Desember 2024 hanya membikin Yoon diskors alias dinonaktifkan dari jabatannya.
Keputusan pemakzulan dari parlemen kemudian dibawa ke MK Korsel untuk mendapat pengesahan. Yoon diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebelum akhirnya majelis pengadil MK Korsel memutuskan menguatkan pemakzulan itu.
"Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol," kata penjabat kepala pengadil Moon Hyung-bae.
Yoon Merusak Konstitusi
Sidang MK Korsel (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Dalam pertimbangannya, MK Korsel menganggap tindakan Yoon mempunyai akibat negatif serius terhadap tatanan konstitusional. Putusan ini diambil saat situasi Korsel semakin panas dan demonstrasi pecah di mana-mana. Para pengadil MK Korsel telah mendapat perlindungan tambahan selama proses sidang pemakzulan Yoon.
"Mengingat akibat negatif nan serius dan akibat nan luas dari pelanggaran konstitusional terdakwa, (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol," kata penjabat Ketua MK Moon Hyung-bae.
MK menyatakan tindakan Yoon melanggar prinsip-prinsip inti dari supremasi norma dan pemerintahan nan demokratis. Perbuatan Yoon juga menimbulkan ancaman serius bagi stabilitas Korsel
"Merusak tatanan konstitusional itu sendiri dan menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas republik nan demokratis," kata para pengadil dalam putusan mereka.
MK menyatakan tindakan Yoon mengirim tentara bersenjata ke parlemen dalam upaya untuk mencegah personil parlemen menolak keputusannya melanggar kenetralan politik angkatan bersenjata dan tugas komando tertinggi. MK menyatakan Yoon mengerahkan pasukan bersenjata untuk tujuan politik hingga menyebabkan tentara, nan telah mengabdi kepada negara dengan misi keamanan nasional, berhadapan dengan penduduk sipil.
"Pada akhirnya, tindakan nan tidak konstitusional dan terlarangan dari terdakwa merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan merupakan pelanggaran norma serius nan tidak dapat ditoleransi dari perspektif melindungi Konstitusi," ujar para hakim.
Yoon merupakan pemimpin Korea Selatan kedua nan dimakzulkan oleh pengadilan setelah Park Geun-hye pada tahun 2017. Setelah berminggu-minggu sidang nan menegangkan, para pengadil MK menghabiskan lebih dari sebulan untuk mempertimbangkan kasus tersebut, sementara keresahan publik meningkat.
Yoon Minta Maaf ke Pendukung
Yoon Suk Yeol (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Para pengunjuk rasa anti-Yoon menangis, bersorak, dan menjerit saat putusan diumumkan. Beberapa orang melompat dan bersalaman dengan gembira, sementara nan lain memeluk orang-orang dan menangis.
Di luar kediaman Yoon, para pendukungnya berteriak dan mengumpat, beberapa menangis saat putusan diumumkan. Yoon, nan memihak upayanya untuk menumbangkan pemerintahan sipil sebagai perihal nan diperlukan untuk melenyapkan 'kekuatan anti-negara', tetap mendapat support dari para pendukung ekstrem.
Yoon sekarang menghadapi persidangan pidana terpisah atas tuduhan pemberontakan atas upaya darurat militer. Yoon pun telah menyampaikan permintaan maaf kepada pendukungnya.
"Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi angan dan ekspektasi Anda. Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya sangat berterima kasih atas support dan dorongan Anda nan tak tergoyahkan, apalagi ketika saya gagal," ujar Yoon dalam pernyataan nan disampaikan pengacaranya.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini