ARTICLE AD BOX
Foto
Ari Saputra - detikNews
Jumat, 04 Jul 2025 18:17 WIB
Jakarta - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun bui. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula.
Thomas Trikasih Lembong dituntut dengan pidana penjara selama 7 tahun. Selain itu Tom juga dituntut bayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ajang penghargaan persembahan dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa handal dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan berbareng Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.