ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua (Waka) DPD RI Yorrys Raweyai mengapresiasi mobilitas sigap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus-kasus tindak pidana korupsi. Menurut Yorrys, potensi kerugian negara nan cukup besar dalam pengusutan kasus-kasus korupsi di Kejagung telah menuai perhatian publik.
"Potensi kerugian negara nan berkisar dari ratusan miliar hingga ratusan triliun bukanlah nilai nan kecil. Betapa besar kepentingan publik nan ternodai dan dirugikan akibat perilaku koruptif tersebut," kata Yorrys dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
Senator asal Papua Tengah itu juga menyoroti perilaku-perilaku koruptif nan menyasar sumber-sumber daya alam nan dipastikan merugikan negara dengan jumlah nan tidak sedikit. Sebab itulah pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dijalankan tanpa didukung dengan figur nan terpercaya dan tata kelola nan baik.
"Tata Niaga Timah, Impor Gula hingga Tata Kelola Minyak Mentah, misalnya, jika tidak dijalankan dengan sistem dan prosedur nan semestinya, pasti bakal merugikan negara dan rencana rakyat dalam jumlah nan besar," ujar Yorrys.
Dengan demikian, Yorrys memberikan support penuh atas keahlian Kejagung nan menindaklanjuti beragam dugaan dan potensi korupsi nan menjadi perhatian dan menyangkut rencana besar publik. Ia meminta Kejagung untuk tidak gentar berhadapan dengan siapa pun dan kepentingan apapun dan tetap konsisten menjadi penegak norma bagi kepentingan rakyat.
Yorrys menyatakan bahwa Kejagung telah membuktikan diri sebagai lembaga penegak norma nan dipercaya publik. Tidak heran, jika publik menempatkannya di posisi ketiga dengan nilai 75% sebagai lembaga nan dipercaya publik, di bawah TNI dan Presiden.
"Sebagai wakil rakyat dan ketua DPD RI, saya mendukung keahlian Kejaksaan Agung untuk tetap berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, tidak gentar dan tanpa pandang bulu," pungkas Yorrys.
(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu