ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sebanyak 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang jadi pelopor perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan usai seluruh pengurusnya secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pengurus koperasi. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa mereka telah dilindungi negara dari risiko-risiko saat bekerja.
Yandri mengapresiasi mobilitas sigap BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan tersebut lantaran menurutnya sekecil apapun, para pekerja tidak lepas dari akibat kecelakaan kerja nan bisa terjadi kapan dan di mana saja.
"Ini juga ada terobosan dari BPJS Ketenagakerjaan, lantaran bagaimanapun akibat bekerja itu tetap ada, sekecil apapun. Dan kami tentu terima kasih kepada Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan nan sudah langsung melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja alias para pengurus nan ada di Kopdes Merah Putih untuk dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Pihaknya juga membuka kesempatan kerjasama nan lebih besar guna optimasi perlindungan agunan sosial bagi para pengurus Kopdes Merah Putih lantaran pemerintah menargetkan bisa membangun 80 ribu koperasi nan diharapkan bisa menyerap hingga 2 juta tenaga kerja.
"Nanti detailnya bagaimana, kemudian termasuk iurannya dan sebagainya tentu setelah ini bakal kami bicarakan secara intensif dan tentu mungkin bakal kami lakukan MoU. Tapi hari ini sudah bagus BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan langkah awal nan tepat dan itu membikin kepercayaan para pengurus koperasi untuk terus semangat bekerja lantaran ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Senada dengan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program strategis pemerintah.
"Karena ini salah satu program prioritas negara, saat ini pemerintah dalam menegakkan asta cita Bapak Prabowo, koperasi desa jadi salah satu corak perwujudannya, oleh lantaran itu BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih," ujar Pramudya.
Pihaknya menyebut untuk tahap pertama ini BPJS Ketenagakerjaan bakal konsentrasi melindungi para pengurus Kopdes Merah Putih, namun ke depan BPJS Ketenagakerjaan bakal mencari skema terbaik agar seluruh personil koperasi pun juga bisa mendapatkan akses pelindungan nan sama.
"Karena personil koperasi ini pasti punya upaya alias aktivitas kerja, sehingga mereka juga perlu mendapatkan perlindungan agunan sosial," imbuh Pramudya.
Seiring dengan semangat nan sama dalam membangun perekonomian negara, Pramudya berambisi adanya support dari pemerintah berupa izin hingga skema pembiayaan iuran bagi pengurus koperasi desa.
Menurut info BPJS Ketenagakerjaan, dari 274 koperasi desa di Kabupaten Serang nan sudah mendaftar jadi peserta, terdapat lebih dari 1.000 pengurus nan telah terlindungi.
"Kopdes di wilayah Kabupaten Banten menjadi nan pertama memberikan perlindungan bagi pengurusnya. Kami berambisi ini bakal menjadi inspirasi sehingga semakin lama semakin banyak koperasi desa nan nantinya mengikuti langkah positif ini, dimulai dari pengurus hingga pada akhirnya bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan juga faedah BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 mahir waris peserta dengan total nominal mencapai Rp 252,4 juta dan danasiwa kepada 2 anak senilai Rp 163,5 juta.
Pramudya menegaskan bahwa ini merupakan corak negara datang untuk meningkatkan produktivitas Koperasi Desa Merah Putih lewat perlindungan nan bisa membikin para pekerjanya bisa bekerja keras tanpa rasa resah berkah perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini