4 Siswa Siram Air Keras Ke Pelajar Smk Di Jakut Jadi Tersangka

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Empat siswa nan terlibat penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Jakarta Utara (Jakut) ditetapkan sebagai tersangka. Keempat siswa tersebut juga ditahan untuk diproses norma lebih lanjut.

"Empat siswa nan diamankan sudah tersangka, ditahan juga," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan satu dari keempat tersangka telah berumur dewasa alias di atas 17 tahun. Sementara ketiga pelajar lainnya tetap berumur anak.

"Satu tersangka usia dewasa, 3 tetap di bawah umur. Koordinasi dengan Bapas sudah, termasuk saat pemeriksann kemarin," ucapnya.

Kombes Erick mengatakan pelajar nan disiram air keras tetap dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Korban tetap dirawat. Kondisinya, 1 mata dalam kondisi baik dan 1 mata lagi tetap dalam perawatan," ujar dia.

Patungan Beli Air Keras

Polisi mengungkap keempat pelajar nan telah dimankan, membeli air keras tersebut dengan langkah urunan. Cairan kimia itu dibeli untuk tawuran.

"Mereka memang patungan alias iuran untuk membeli air keras itu, dan memang diniatkan digunakan pada saat tawuran," kata Kombes Erick.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku sudah beriktikad untuk tawuran. Bahkan mereka berkeliling untuk mencari lawan. Karena tak ada lawan, para pelaku lampau menyiram korban nan saat itu melintas di lokasi.

Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Korban mengalami sejumlah luka dan kudu dirawat lantaran disiram air keras oleh para pelaku.

"Jadi, korban AP luka di sekitar wajah dan mengenai mata," imbuhnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/8). Empat orang terduga pelaku nan juga berstatus pelajar sudah diamankan dan diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Utara.

(jbr/mei)