Akal-akalan Polisi Gadungan Tipu Sejoli Dengan Modus Cod Motor Di Jakbar

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Dua laki-laki inisial A dan IR nan melakukan penipuan jual-beli motor modus COD (cash on delivery) dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi personil Polri saat transaksi COD itu terjadi.

"Pelaku mengaku sebagai personil Polri nan seolah-olah hendak melakukan penegakan norma menyita sepeda motor milik korban, dengan argumen menjual sepeda motor tersebut tidak ada arsip nan lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan korban hendak menjual motornya itu dengan langkah COD ke calon pembeli motor. Di momen itu, pelaku nan mengaku sebagai polisi datang dan memeriksa arsip motor nan dibawa korban.

Pelaku, katanya, berkilah surat-surat kendaraan korban tidak lengkap. Pelaku juga menakut-nakuti bakal mempersoalkan perihal tersebut.

"Bahwa argumen arsip tidak lengkap, jadi rata-rata korban itu mengiklankan secara COD di medsos. Jadi modusnya itu bahwa ini motor bermasalah, jadi seakan-akan korban itu percaya bahwa pelaku mengaku oknum polisi, padahal bukan, di situ langsung diambil motornya," ujarnya.

Pelaku juga mengarahkan korban untuk berjumpa di Polsek terdekat. Namun, dua penjahat itu justru membawa kabur motor korban untuk kemudian dijual kembali.

"Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya personil Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," imbuhnya.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

(wnv/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini