ARTICLE AD BOX
Tasikmalaya -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bakal meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang. Hal itu sebagai ekspansi dari izin pengelolaan nan sebelumnya diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
"Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tapi kelak kita minta pengarahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," kata Bahlil di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Di sisi lain, Bahlil menilai peran ustadz dan pemuka kepercayaan sejak masa kolonialisme hingga kemerdekaan sangat signifikan. Oleh lantaran itu, menurutnya, negara perlu memberikan kontribusi alias penghargaan bagi mereka.
Maka dari itu, Partai Golkar berbareng Partai Gerindra menginisiasi revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) itu. Dalam revisi itu mengatur bahwa ormas keagamaan hingga UMKM bisa mendapatkan izin upaya pertambangan (IUP) dan wilayah izin upaya pertambangan (WIUP).
"Kita berikan IUP itu kepada operasi UMKM dan organisasi kemasyarakatan, keagamaan tanpa tender dengan pemberian prioritas. Ini agar ada keadilan," ungkapnya.
Ia pun mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menandatangani izin kelola tambang kepada ormas Nahdlatul Ulama (NU). Dalam waktu dekat, pemerintah juga bakal menandatangani IUP untuk ormas Muhammadiyah.
"Sebagai laporan kepada kiai, NU kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tandatangan IUP-nya. Muhammadiah juga Akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir, ini sebagai komitmen kita," imbuhnya.
(bel/taa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu