Bebas Usai Diberi Amnesti, Hasto Berterima Kasih Ke Prabowo

Sedang Trending 13 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) KPK setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah. Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini 1 Agustus 2025 saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan nan Mahakuasa, bahwa tadi pagi ketika bangun pagi jam separuh 5 dalam tradisi untuk angan bersama, saya mendapatkan berita terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo nan telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Tom Lembong," kata Hasto setelah keluar dari rutan KPK, Jumat (1/8/2025) malam.

Hasto berterima kasih atas keputusan pemerintah tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan semua kader nan selalu mendukung.

"Suatu keputusan nan kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih nan pertama kepada angan dan support dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh kader PDIP perjuangan nan telah memberikan suatu spirit nan luar biasa," jelasnya.

Hasto lampau mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto atas keputusan tersebut. Dia mengatakan Prabowo telah bertindak setara mengenai keputusan nan diambil.

"Tentu saja kepada nan terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti tersebut, nan artinya apa nan kami suarakan di dalam pledoi dalam duplik tentang keadilan nan hakiki, dijawab beliau dengan menggunakan kewenangan prerogatif dari bapak presiden dan juga sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI," imbuhnya.

Hasto diketahui telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti bakal membikin Hasto tak perlu menjalani hukumannya.

(wnv/aud)