Keroyok Dan Tusuk Pria Di Bogor, 2 Pengamen Jadi Tersangka

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi menetapkan dua pengamen sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan seorang laki-laki di area Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Kedua tersangka tersebut saat ini telah ditahan.

"Yang sudah dilakukan penahanan dua orang, iya (tersangka)," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (2/8/2025).

Saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut. Termasuk, mencari terduga pelaku lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Personil Satreskrim tetap melakukan pemeriksaan dan tetap melakukan pendalaman," jelasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Sementara sebelumnya polisi telah melakukan penangkapan tiga pengamen nan diduga terlibat.

"Pasalnya 170 KUHPidana," tuturnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/7) malam. Eko menyebut kejadian berasal ketika korban berbareng temannya sedang bermain skateboard di sekitar Tugu Kujang.

"Lalu datang dua orang pengamen jalanan mengamen dan meminta duit kepada korban, lampau korban hanya memberi satu batang rokok berikut bungkusnya," ujar Eko, Jumat (1/8).

Salah satu pengamen kemudian menerima rokok tersebut, tapi membuang bungkusnya sembarangan. Korban kemudian menegur pengamen itu dengan mengatakan, 'A, buangnya jangan sembarangan'.

"Pengamen tersebut tidak terima ditegur oleh korban, lampau kedua pengamen tersebut pergi. Sekira 15 menit, datang sekira 10 orang pengamen jalanan menghampiri korban berbareng temannya," ujarnya.

Pengamen nan ditegur tadi kemudian membujuk korban berantem satu musuh satu. Mulanya, korban membujuk berdamai. Pengamen tersebut memaksa korban untuk berduel.

"Akhirnya korban pun menerima tantangan duel tersebut. Pengamen tersebut membujuk berduel di tempat nan tidak terpantau CCTV. Lalu korban dan para pengamen melangkah sekira 15 meter dan di terjadilah duel dengan pengamen tersebut dan korban," sebutnya.

Ketika perkelahian terjadi, korban ditahan oleh para pengamen nan kemudian memukuli korban. Saat itulah salah satu pengamen melakukan penusukan terhadap korban.

(rdh/amw)