ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Israel berencana mendirikan permukiman baru di wilayah Tepi Barat, Palestina. Ribuan permukiman baru bakal dibangun dan menakut-nakuti kewenangan tinggal penduduk Palestina.
"Pemerintah Israel berencana membangun 2.339 unit permukiman terlarangan di Tepi Barat nan diduduki," tulis laporan Palestine Liberation Organization (PLO) dilansir Anadolu Agency, Minggu (13/7/2025).
Laporan itu diterbitkan pada Sabtu (12/7). Dalam laporan tersebut termuat rencana Israel nan bakal membangun ribuan permukiman baru di Tepi Barat hingga ratusan permukiman di Bethlehem.
"Rencana Israel tersebut mencakup pembangunan 1.352 unit permukiman di Qalqilya, Tepi Barat utara, dan 430 unit di dua permukiman nan sudah ada di timur laut Ramallah dan barat laut Yerusalem," tulis laporan PLO.
Sebanyak 407 unit permukiman lagi direncanakan bakal dibangun di Betlehem, Tepi Barat selatan, dan 150 unit lagi di barat Ramallah.
PLO memperingatkan bahwa rencana Israel bermaksud untuk menciptakan kedekatan geografis antara permukiman unik Yahudi di Qalqilya. Hal itu bakal menyebabkan isolasi lebih lanjut desa-desa Palestina menjadi permukiman terasing nan dikelilingi oleh permukiman baru milik Israel.
Laporan tersebut menunjukkan adanya "peran komplementer" antara Menteri Keuangan Israel sayap kanan Bezalel Smotrich, nan mendorong ekspansi permukiman, dan Menteri Pertahanan Israel Katz, nan memberikan perlindungan bagi para pemukim terlarangan dan serangan mereka.
Pada hari Kamis (10/7), Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengumumkan pembentukan unit polisi nan terdiri dari para pemukim ilegal. Dia mengatakan pembentukan itu dipandang sebagai upaya untuk memperdalam aneksasi de facto Israel atas Tepi Barat.
Menurut info Palestina, terdapat sekitar 770.000 pemukim terlarangan di 180 permukiman terlarangan dan 256 pos terdepan terlarangan di Tepi Barat.
Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel terlarangan menurut norma internasional. PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa ekspansi permukiman nan berkepanjangan menakut-nakuti kelangsungan solusi dua negara.
Otoritas Palestina mendokumentasikan setidaknya 2.153 serangan pemukim terlarangan di wilayah pendudukan tersebut hanya dalam paruh pertama tahun ini.
Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza, setidaknya 998 penduduk Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka di Tepi Barat oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam sebuah opini krusial Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina terlarangan dan menyerukan pemindahan semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini