Jangan Terlewat! Pendaftaran Upacara Hut Ke-80 Ri Dibuka 4 Agustus

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Upacara HUT ke-80 RI bakal digelar pada tanggal 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk datang dalam rangkaian aktivitas peringatan HUT ke-80 RI di Jakarta.

Pendaftaran upacara HUT ke-80 RI dibuka tanggal 4 Agustus 2025. Berikut informasinya.

Daftar Upacara HUT ke-80 RI Mulai 4 Agustus

Mengutip dari situs resmi Kemensetneg, rangkaian upacara 17 Agustus 2025 bakal diisi dengan sejumlah aktivitas nan dikemas secara inklusif. Tersedia 8.000 undangan upacara HUT ke-80 RI dengan 80 persen-nya adalah untuk masyarakat umum.

"Undangan nan bakal kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut pengarahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan alias 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum," kata Wamensesneg Juri Ardiantoro dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

"Di sinilah menunjukkan bahwa peringatan HUT ke-80 RI betul-betul berkarakter inklusif," tambahnya.

Perlu diketahui, pendaftaran upacara HUT ke-80 RI dilakukan secara online melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran mulai Senin, 4 Agustus 2025.

"Jadi kepada masyarakat umum, kami mau mengimbau jika berkeinginan menjadi peserta Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80, kelak siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025," ujar Juri.

Rangkaian Acara 17 Agustus 2025

Ini rangkaian aktivitas peringatan HUT ke-80 RI pada tanggal 17 Agustus 2025.

  • Upacara Peringatan
    Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta (didahului dengan Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka pukul 08.00 WIB).
  • Pesta Rakyat
    Berlokasi di Kawasan Monas dan Istana Kepresidenan, Jakarta.
  • Upacara Penurunan Bendera
    Berlokasi di Istana Merdeka, Jakarta.
  • Karnaval Kemerdekaan
    Melibatkan perwakilan seluruh kementerian/lembaga/TNI/Polri/Danantara (BUMN).

Tanggal 18 Agustus Libur Nasional

Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur. Ini diberikan kepada masyarakat untuk menikmati hari kemerdekaan dengan menggelar perlombaan dan aktivitas lainnya.

"Hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari nan diliburkan," kata Juri.

(kny/jbr)