Kanwil Bpn Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DKI Jakarta meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik. Peluncuran dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam jasa pertanahan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya menyampaikan kualitas info dan kesiapan prasarana digital menjadi parameter utama dalam penerapan jasa tersebut.

"Hal paling krusial adalah kesiapan dari kantor-kantor pertanahan. Pertama mengenai dengan datanya. Kedua adalah infrastruktur. Kita siapkan agar pengguna jasa bisa mengakses sistem ini dengan lancar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025)

Hal tersebut disampaikan usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (1/8).

Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan jasa Peralihan Hak secara elektronik. Jumlah ini termasuk penambahan empat Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta, ialah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sebelumnya, jasa serupa telah lebih dulu diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

I Ketut mengungkapkan dari sisi efisiensi, jasa Peralihan Hak secara elektronik ini dapat memangkas waktu proses hingga lebih dari 30%. Selain efisiensi waktu, sistem ini juga memberikan keamanan berlapis dalam transaksi pertanahan.

Selain itu, proses digital memungkinkan keterlacakan info secara menyeluruh, mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga terbitnya sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN

"Semuanya tercatat secara end-to-end dalam sistem info pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra berambisi jasa Peralihan Hak secara elektronik ini dapat memperkuat sinergi antarpihak.

"Harapan saya dengan adanya jasa ini mempermudah hubungan antara PPAT, masyarakat, dengan Kementerian ATR/BPN. Karena, jasa ini sangat berangkaian erat dengan PPAT, maka krusial adanya sinergi. Tanpa sinergi, ini susah melangkah dengan baik," tuturnya.

Menurut Alen, kerjasama ini bisa mempercepat jasa dan meningkatkan kepercayaan publik. "Tujuannya tentu agar dapat melangkah lebih sigap dan efisien. Mudah-mudahan dengan jasa elektronik ini, kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN juga semakin meningkat," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut datang dalam peluncuran ini, Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian; serta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut datang dalam peluncuran, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta, Dewantari Handayani beserta jajaran.

(akd/akd)