ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII nan membidangi urusan agama, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta jejeran Kementerian Agama (Kemenag) terlibat aktif membantu para calon jemaah dalam menyelesaikan urusan manajemen keberangkatan haji, khususnya nan mengenai dengan pengurusan verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan.
Menurutnya itu merupakan tugas pelayanan pemerintah terhadap jemaah haji sebagaimana diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Saya minta Kemenag serius membantu proses manajemen calon jemaah haji, khususnya mengenai masalah visa dan pemeriksaan kesehatan lantaran rupanya nan tidak lolos verifikasi cukup banyak juga," ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Hal tersebut dia sampaikan langsung dalam rapat kerja antara Menteri Agama, Kepala Badan Haji dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (12/3).
"Alhamdulillah Menteri Agama beserta jajarannya menyanggupinya, dan menjadi keputusan di Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag hari ini," sambungnya.
Dia ini menjelaskan pada rapat dengar pendapat sebelum terakhir Komisi VIII dengan Menteri Agama beberapa waktu lalu, ditemukan adanya sebanyak 13.897 calon jemaah haji nan belum lolos hasil verifikasi visa, sementara ada 673 jemaah nan tidak memenuhi syarat kesehatan. Terkait masalah visa umumnya dikarenakan terdapat kesalahan pada penulisan nama, tanggal lahir, serta identitas calon jemaah haji.
Anggota DPR RI Fraksi PKS ini memahami mungkin saja calon jemaah haji dari daerah-daerah di Indonesia belum familier dengan pengurusan arsip kependudukan apalagi arsip keimigrasian, sehingga perlu didampingi secara telaten oleh perwakilan di lembaga Kementerian Agama hingga level kecamatan di KUA.
"Saya mendukung Kementerian Agama jemput bola agar bisa tuntas menyelesaikan verifikasi visa calon jemaah haji. Agar calon jemaah haji nan sudah dalam antrean puluhan tahun itu, tidak terganjal alias apalagi tergagalkan keberangkatannya menunaikan rukun Islam nan kelima (haji) hanya gara-gara kesalahan administratif mengenai visa," tuturnya.
Selain soal manajemen haji mengenai visa, kata dia, ada soal istitaah kesehatan. Mengingat tahun ini calon jemaah haji kudu kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat terlebih dulu, baru bisa memproses pelunasan hajinya.
Data dari Kemenag per 4 Maret 2025 mencatat dari 165.613 calon jemaah haji nan telah melakukan tes kesehatan, sebanyak 157.796 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, 5.287 tetap proses penilaian, dan 673 tidak memenuhi syarat.
Menurut HNW, Kemenag juga perlu mendampingi dan menjelaskan mengenai kriteria istitaah kesehatan, agar tidak ada jemaah haji nan sudah menunggu puluhan tahun, tapi tiba-tiba kandas melanjutkan proses pelunasan haji hanya lantaran soal kesehatan nan ukurannya belum disepakati secara ahli dan belum disampaikan ke para calon jemaah haji.
Dia menambahkan secara riil baru 157.769 calon jemaah haji nan memenuhi syarat kesehatan saja nan bisa memproses pelunasan biaya haji. Sementara sisanya ialah nan tetap proses penilaian alias apalagi belum mengurus tes kesehatan, perlu dibantu dipercepat prosesnya sehingga tidak lewat dari pemisah waktu nan ditentukan.
"Saya turut mendorong dan mendoakan jejeran Kemenag agar sukses mengatasi rumor manajemen calon jemaah haji ini, sehingga semua bisa berangkat haji. Dan jika demikian, itu bakal jadi legacy dan husnul khatimah di tahun terakhir Kemenag sebagai penyelenggara haji," kata HNW.
"Soal-soal ini juga kudu jadi perhatian bagi Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar ke depan dapat mengenali masalah manajemen perhatian, gimana mitigasi dan langkah mengatasinya, sehingga harapannya ke depan proses penyelenggaraan haji bisa terlaksana dengan lebih baik tanpa mengulangi kasus-kasus nan terjadi sebelumnya," pungkasnya.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu