ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perlindungan pekerja berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Upaya ini diwujudkan dengan menghadirkan sistem penyaluran nan lebih cepat, transparan, dan efisien melalui digitalisasi layanan.
Dalam penyaluran BSU 2025, Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya bagi penerima nan mengalami hambatan rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran bakal dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, ialah Pospay, nan mulai digunakan secara resmi pada Kamis (3/7/2025).
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem support pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas halangan administratif.
"Kami mau pencairan BSU tahun ini melangkah lebih efisien. Jadi, jika tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," ujar Sunardi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Adapun proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, alias aplikasi Pospay. Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi info pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.
Jika info dinyatakan valid, sistem bakal menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) nan menjadi bukti resmi untuk mencairkan support di Kantor Pos terdekat. Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, petugas bakal memindai QR Code, mencocokkan info dengan arsip fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima berbareng duit tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
Sunardi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap beragam modus penipuan nan mengatasnamakan program BSU. Ia menegaskan seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini cuma-cuma dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar support betul-betul sampai kepada nan berhak," tegasnya.
Dengan sistem nan semakin terintegrasi dan berbasis digital, Kemnaker optimistis BSU 2025 bakal menjadi instrumen perlindungan sosial nan efektif dalam meringankan beban para pekerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional nan inklusif dan merata.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini