ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik rencana Prancis dan Inggris nan bakal mengakui negara Palestina. Dia menyerukan agar negara-negara barat lainnya mengikuti sikap Prancis dan Inggris.
"Kami menyerukan kepada negara-negara barat lainnya untuk mengikuti jejak Inggris dan Prancis, demi menciptakan tekanan dunia nan terkoordinasi dan berakibat maksimal. Dengan support nan solid, maka PBB dapat mengambil langkah-langkah konkret seperti pemberlakuan sanksi, pembentukan sistem pengawasan, serta perlindungan menyeluruh bagi penduduk sipil," kata Dave kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Dave menyebut langkah Inggris dan Prancis menjadi instrumen diplomasi nan kuat untuk menekan semua pihak agar segera menyepakati gencatan senjata dan kembali ke meja perundingan. Menurutnya, langkah kedua negara Eropa ini menegaskan bahwa ketahanan politik bagi rakyat Palestina semakin mendapat perhatian serius dari organisasi internasional.
"Indonesia, sebagai personil tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan Ketua Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) 2025, mempunyai tanggung jawab moral dan politik untuk memperkuat diplomasi multilateral," ucapnya.
Dia mengatakan sikap diplomatik nan tegas kudu dipandang bukan semata sebagai respons terhadap krisis kemanusiaan, tetapi sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan norma internasional dan penghormatan terhadap kewenangan asasi manusia.
"Pendekatan seperti ini juga membuka ruang bagi rekonsiliasi regional dan mencegah eskalasi radikalisasi nan dapat tumbuh dari ketidakadilan nan terus berlangsung," ujarnya.
Dave menegaskan Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal arah kebijakan luar negeri Indonesia agar selaras dengan visi perdamaian berkepanjangan di area Timur Tengah. Pihaknya juga siap memfasilitasi perbincangan parlementer dengan mitra internasional, termasuk ASEAN dan Liga Arab, sebagai bagian dari upaya kolektif untuk memperkuat rekonsiliasi dan mendorong pemulihan stabilitas kawasan.
Inggris dan Prancis Akan Akui Palestina
Seperti diketahui, Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer mengumumkan Inggris bakal secara resmi mengakui negara Palestina pada September mendatang. Starmer mengatakan langkah itu bakal dilakukan jika Israel tak kunjung menyetujui gencatan senjata di Gaza.
Dilansir instansi buletin AFP, Rabu (30/7) langkah nan berpotensi menjadi tonggak sejarah ini muncul setelah pemimpin Inggris itu memanggil kembali kabinetnya dari masa reses. Pertemuan dengan kabinetnya itu untuk membahas mengenai situasi mendesak nan memburuk di wilayah Gaza tersebut.
Dalam pidato di Downing Street nan disiarkan televisi segera setelahnya, Starmer mengatakan Inggris bakal mengakui negara Palestina jika Israel tidak mengambil langkah-langkah nan dituntut pada saat Majelis Umum PBB diadakan pada bulan September.
Starmer mengatakan negara-negara kudu mengakhiri situasi jelek di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang dan berkelanjutan, serta menghidupkan kembali prospek solusi dua negara.
"Saya selalu mengatakan bahwa kami bakal mengakui negara Palestina sebagai kontribusi bagi proses perdamaian nan tepat, di saat akibat maksimal bagi solusi dua negara," kata Starmer.
"Dengan solusi nan sekarang terancam, inilah saatnya untuk bertindak," imbuhnya.
Sebelum Inggris, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan Prancis bakal mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keputusan Macron itu menuai reaksi Pemerintah Amerika Serikat (AS) hingga Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikan Macron pada Kamis (24/7) waktu setempat. Macron mengatakan pengumuman bakal disampaikan September mendatang.
"Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian nan setara dan kekal di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis bakal mengakui Negara Palestina. Saya bakal membikin pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September," tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.
(fas/idn)