Korban Cabut Laporan, Pelaku Pelecehan Di Stasiun Tanah Abang Dipulangkan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi menyebut korban pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat mencabut laporan di kepolisian. Kasus tersebut berhujung tenteram dan pelaku dipulangkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan perdamaian tersebut tercapai atas kesepakatan kedua belah pihak. Menurut Firdaus, kasus nan dilaporkan oleh korban ini sendiri merupakan delik aduan.

"Terhadap korban dan tersangka sudah melakukan perdamaian, dan terhadap pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan juncto pasal 281 KUHP itu merupakan delik aduan," kata Firdaus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Firdaus mengatakan, lantaran ada pencabutan laporan tersebut, maka polisi bakal menghentikan proses penyidikan kasus tersebut. Korban sendiri mencabut laporannya pada Selasa (15/4).

"Yang mana andaikan kedua belah pihak korban dan tersangka andaikan sudah berbaikan dan korban melakukan cabut pengaduan, perkara bakal dihentikan penyelidikan dan alias penyidikannya," jelasnya.

Pelaku Dipulangkan

Dihubungi setelah konvensi pers, Firdaus menegaskan bahwa korban dan tersangka telah berdamai. Korban juga sudah mencabut pengaduannya di kepolisian.

"Inisiasi korban lantaran kesibukan korban jadi cabut pengaduan," ungkapnya.

Atas dasar kesepakatan perdamaian nan diikuti dengan pencabutan laporan tersebut, pihak kepolisian pun membebaskan pelaku.

"Karena kedua belah pihak sepakat berbaikan dan korban cabut pengaduan terhadap tersangka dipulangkan," tuturnya.

Kronologi Pelecehan

Aksi pelecehan seksual itu terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus ini mencuat setelah korban curhat soal pelecehan nan menimpanya itu kepada pengemudi taksi online nan menjemputnya di Stasiun Tanah Abang.

Setelah kejadian itu korban melapor ke polisi. Pihak KAI dan kepolisian pun bergerak hingga akhirnya pelaku diamankan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menerangkan pelaku melakukan onani di tengah kereta nan penuh sesak penumpang.

"Ya itu lantaran tadinya kan ramai. Ya berdesakan," kata Firdaus kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Kejadian berasal saat korban dan pelaku naik KRL nan sama. Saat itu, pelaku HU memandang korban dan muncul gairah bejatnya.

"Pada saat itu tersangka memandang korban, sehingga gairah seksual tersangka meningkat dan tersangka melakukan onani," katanya.

Aksi bejat pelaku ini dilakukan di belakang korban hingga mengotori busana korban. Korban tak terima dirinya dilecehkan hingga melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dari kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut, tim campuran dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung memprofiling pelaku nan mana pada saat itu juga sukses diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat," papar Firdaus.

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini