Kpk Panggil 3 Tersangka Kasus Lpei Yang Potensi Rugikan Negara Rp 11,7 T

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut korupsi pemberian akomodasi angsuran oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK memanggil tiga orang tersangka dalam kasus ini untuk diperiksa.

"Hari ini Kamis (13/3) KPK menjadwalkan pemeriksaan investigasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian akomodasi angsuran oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirinci materi apa nan bakal didalami dalam pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata dia.

Berikut tiga orang tersangka nan dipanggil:

1. Jimmy Masrin Wirastasta (wiraswasta/Komisaris Utama PT Petro Energy)

2. Newin Nugroho (wiraswasta/Direktur Utama PT Petro Energy)

3. Susy Mira Dewi Sugiarta (wiraswasta/konsultan)

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian akomodasi angsuran oleh LPEI. Dua tersangka merupakan kepala di LPEI.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebut LPEI memberikan angsuran kepada 11 debitur. KPK mengatakan potensi kerugian negara dari pemberian angsuran kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

"Di mana pemberian akomodasi angsuran oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp 11,7 triliun," kata Budi Sukmo dalam konvensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Namun KPK baru mengumumkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi pemberian angsuran kepada PT Petro Energy (PE). Berikut lima tersangka dalam kasus ini:

1. Dwi Wahyudi selaku Direktur pelaksana I LPEI

2. Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI

3. Jimmy Masrin selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy

4. Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT Petro Energy

5. Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT Petro Energy

(ial/taa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu