ARTICLE AD BOX
Tangerang -
Polsek Batuceper meringkus empat orang dari dua golongan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari tangan para pelaku, polisi sukses menyita dua unit sepeda motor dan satu unit mobil box.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan penangkapan terhadap keempat pelaku berasas adanya laporan masyarakat. Dia mengungkapkan keempat pelaku berasal dari dua golongan curanmor nan berbeda.
"Dari laporan masyarakat nan kehilangan kendaraan bermotor, empat orang pelaku dari dua golongan berbeda sukses ditangkap. Dua pelaku curanmor roda dua berinisial RP dan IR serta dua pelaku curanmor roda empat berinisial SD dan SL," kata Gunawam kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Gunawan menjelaskan para pelaku ditangkap dalam operasi penindakan nan digelar Unit Reskrim Polsek Batuceper. Saat menangkap para pelaku, polisi menemukan sejumlah peralatan bukti diduga digunakan para pelaku dalam beraksi.
"Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap berbareng peralatan bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik," ungkap Gunawan.
"Sementara itu, dua pelaku lain nan mencuri mobil boks Mitsubishi L300 dibekuk berbareng peralatan bukti satu unit mobil boks, sepeda motor, tang potong, gembok dan rantai nan telah dirusak, serta sejumlah kunci palsu," jelasnya.
Dia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku merupakan komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan alias street crime. Dia memastikan seluruh personil Polri tidak bakal memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
Para pelaku pun disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, keempat pelaku tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper.
Sementara, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono turut meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap tindakan pencurian kendaraan. Dia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan jika menjadi korban pencurian.
"Jika memandang aktivitas mencurigakan, kami minta masyarakat segera melapor ke Polsek terdekat alias melalui call center Polri 110. Sinergi antara penduduk dan abdi negara penegak norma sangat krusial untuk menekan nomor kejahatan," ujar Prapto.
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini