ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK mengatakan rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjadi letak pertama nan digeledah mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). KPK mengungkapkan argumen kenapa rumah RK menjadi letak pertama nan digeledah.
"Kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya nan telah kita dapatkan. Sehingga, kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, dalam konvensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Budi menjelaskan, rumah RK merupakan prioritas utama interogator untuk mencari petunjuk dalam perkara nan tengah diusut. Budi adalah Kasatgas nan menangani perkara ini di KPK.
"Satu keputusan saya selaku Kasatgas nan menangani perkara tersebut. Siapa nan prioritas pertama saya geledah adalah memang rumahnya kerabat RK," kata dia.
"Karena mungkin itu adalah perihal nan terpenting nan bakal kami lakukan pertama kali," tambahnya.
Sebelumnya, Tim interogator KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3). KPK menyebut ada sejumlah arsip hingga peralatan nan disita dari penggeledahan tersebut.
"Pastinya, jika soal disita alias tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
"Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal nan relevan dengan penanganan perkara nan sekarang ditangani," tambahnya.
Setyo belum memerinci lebih perincian mengenai apa saja hal-hal nan disita KPK tersebut. Untuk sementara, arsip hingga peralatan nan disita itu sedang diteliti apakah ada kaitannya dengan perkara BJB.
"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti jika memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi nan ada kelak pasti bakal diikutkan," sebutnya.
(ial/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu