Polisi Panggil Saksi-saksi Terkait Dugaan Dj Panda Ancam Erika Carlina

Sedang Trending 11 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Aktris Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pengancaman. Polisi memanggil saksi-saksi untuk penjelasan mengenai laporan tersebut.

"Bahwa tetap dalam proses penyelidikan, kemarin sudah beberapa nan diundang untuk klarifikasi," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).

"Beberapa saksi nan diundang oleh Direktorat Kriminal Umum untuk diklarifikasi," tambahnya.

Polisi menyebut belum ada pengiriman undangan mengenai penjelasan untuk DJ Panda. Namun bakal dijadwalkan. "Dan pengiriman undangan untuk penjelasan untuk nan terlapor itu belum ada, nan kelak bakal dijadwalkan pada hari berikutnya," tutupnya.

Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025. DJ Panda dipolisikan mengenai Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam laporannya, Erika mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (21/6). Ancaman terhadap Erika dilontarkan dalam grup fanbase DJ Panda nan berisikan 500 orang. Dalam laporannya, DJ Panda disebut hendak menakut-nakuti menghancurkan pekerjaan Erika.

"Terlapor mengirimkan pesan melalui WA group nan isinya menakut-nakuti bakal menghancurkan pekerjaan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7).

DJ Panda juga hendak menyebarkan buletin bohong mengenai anak dalam kandungan Erika. Selain itu, Erika disebut pribadi psikopat oleh DJ Panda.

"Terlapor juga mau membikin buletin bohong dengan menyebut bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian Terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat," ujarnya.

"Selanjutnya di dalam grup WA tersebut, Terlapor juga mengirimkan info pribadi korban di rumah sakit berikut foto USG milik korban," imbuhnya.

Erika turut menyerahkan bukti pengancaman tersebut kepada polisi. Erika juga menyerahkan bukti USG kandungan kepada penyidik.

(isa/isa)