Menguak Keniscayaan Politik Uang! Pandangan Hugua dalam Rapat Komisi II DPR dan KPU

Menguak Keniscayaan Politik Uang! Pandangan Hugua dalam Rapat Komisi II DPR dan KPU

Pada hari Rabu, 15 Mei 2024, Rapat Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung di Gedung DPR, Senayan. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu terkait pelaksanaan pemilu, termasuk masalah yang telah lama menjadi sorotan, yaitu politik uang.

Dalam rapat tersebut, Hugua, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memberikan pandangannya mengenai politik uang dalam pemilu. Hugua secara terbuka menyatakan bahwa politik uang merupakan suatu keniscayaan dalam proses pemilihan umum di Indonesia.

Menurut Hugua, politik uang sudah menjadi fenomena yang sulit dihindari dalam setiap pelaksanaan pemilu. Dia menjelaskan bahwa praktik ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain. Hugua berpendapat bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas politik uang, kenyataannya praktik ini masih marak terjadi.

“Politik uang merupakan suatu keniscayaan dalam pemilu. Ini adalah realitas yang sulit dihindari dan membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif untuk dapat ditangani,” ujar Hugua.

Hugua juga menyoroti bahwa faktor budaya dan ekonomi masyarakat turut berperan dalam melanggengkan praktik politik uang. Di banyak daerah, pemberian uang atau barang kepada pemilih sering kali dianggap sebagai bagian dari tradisi atau bentuk perhatian dari calon kepada konstituennya. Selain itu, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah membuat mereka rentan terhadap godaan politik uang.

Namun demikian, Hugua menekankan bahwa tidak berarti praktik ini harus dibiarkan begitu saja. Dia mendorong adanya peningkatan edukasi politik bagi masyarakat agar mereka lebih memahami dampak negatif politik uang terhadap kualitas demokrasi dan pemerintahan yang dihasilkan.

Di sisi lain, Ketua KPU dalam rapat tersebut juga menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU untuk meminimalisir praktik politik uang. KPU terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, termasuk politik uang.

“Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar,” kata Ketua KPU.

Diskusi dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah peningkatan kerjasama antara KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa praktik politik uang dapat diminimalisir dalam pemilu mendatang.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa meskipun politik uang sulit untuk diberantas sepenuhnya, upaya maksimal tetap harus dilakukan untuk menciptakan pemilu yang lebih bersih dan adil. Hugua dan anggota DPR lainnya berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dapat memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *