ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka asusila. AKBP Fajar juga dinyatakan sebagai pengguna narkoba setelah dites urine.
"Terkait narkoba, di sini sejauh ini dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh Watprof adalah pengguna," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Trunoyudo menyebut pihaknya tentu lebih mengutamakan kasus cabul terlebih dulu lantaran korban merupakan anak di bawah umur. Namun dia memastikan bahwa bakal mengusut lebih dalam mengenai kasus narkotikanya.
"Namun kita lihat lagi kembali pada posisi kasus nan saat ini kita tangani, kita memandang ada perihal nan lebih untuk memberikan perlindungan dan jaminan, khususnya terhadap hak-hak anak maka ini nan proses kita sampaikan," katanya.
"Namun demikian ini kelak kita bakal dalami. Tadi diksi nan di luar menggunakan," tambahnya.
Seperti diketahui, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
(azh/isa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu