ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Zainal Arifin (46) namalain Arif namalain Ayik, pelaku penganiayaan terhadap kurir cash on delivery (COD) di Pamekasan, rupanya berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang. Ia diketahui sehari-hari mengajar di sebuah taman kanak-kanak (TK).
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Sampang, Dewi Trisna, membenarkan bahwa pelaku merupakan pembimbing TK.
"Iya, betul ASN. Dia pembimbing biasa bukan Kepala Sekolah," kata Dewi dilansir detikJatim, Kamis (3/7/2025).
Menurut Dewi, Ayik tercatat sebagai pembimbing di TK Dharma Wanita, Kecamatan Omben. "Ia seorang pembimbing sekolah TK Dharma Wanita di Kecamatan Omben," tambahnya.
Sebelumnya, Irwan Siskiyanto (27), kurir cash on delivery (COD) di Pamekasan dicekik hingga dipiting Zainal Arifin (46) namalain Arif namalain Ayik. Penganiayaan itu sempat direkam korban dan viral di media sosial mengantarkan Ayik jadi tersangka.
Penganiayaan kurir COD itu diketahui terjadi pada Senin, 30 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban mengantarkan paket nan bertempat tinggal di Jalan Teja Sekar Putih Dusun Laden, Pamekasan.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini