ARTICLE AD BOX
Bogor -
Pihak SMP Mardi Waluya menanggapi hukuman siswanya nan memukul lawan saat turnamen basket di Kota Bogor, Jawa Barat. Siswa tersebut berupa balasan larangan bermain basket 2 tahun di wilayah Indonesia.
"Pada waktu mediasi, sudah disampaikan dan kami sudah buat nota kesepakatan. Itu adalah sanski nan diberikan dari Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)," kata Rina Astuti selaku Kepala SMP Mardi Waluya Cibinong, kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Senin (24/2/2025).
Mediasi telah dilakukan antara pihak-pihak nan terlibat, termasuk orang tua masing-masing siswa. Dia menyebut pihak sekolah menyayangkan atas terjadinya tindakan kekerasan itu.
"Pascainsiden, kami segera melakukan investigasi internal dan berbincang secara langsung dengan pihak-pihak nan terlibat. Baik siswa, orang tua, pelatih, dan juga family korban, untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan penuh tanggung jawab," jelasnya.
"Kami sangat menyayangkan bahwa kejadian ini terjadi di lingkungan nan semestinya menjadi tempat untuk mengembangkan talenta dan karakter siswa dalam suasana positif. Jadi, dengan argumen apapun kami pihak sekolah tidak membenarkan tindakan pemukulan tersebut," lanjut Rina.
Sanksi Larangan Bermain 2 Tahun
Sebelumnya, PP Perbasi menjatuhkan hukuman larangan bermain selama 2 tahun bagi pebasket dari SMP di Bogor nan memukul lawannya. Sanksi ini lebih berat dari balasan nan dijatuhkan Perbasi Kota Bogor.
"Larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan nan ada di seluruh wilayah Indonesia," kata Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono, dilansir detikSport.
PP Perbasi mengapresiasi Perbasi Kota Bogor nan telah mengeluarkan rekomendasi dan menjatuhkan hukuman berupa skorsing alias larangan bermain basket selama satu tahun dalam seluruh pertandingan nan diselenggarakan oleh Perbasi Kota Bogor.
(rdh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu