Sopir Bus Maut Tewaskan 4 Orang Jemaah Umrah Asal Jambi Jadi Tersangka

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi telah memeriksa Hendra, pengemudi bus rombongan jemaah umrah asal Jambi nan mengalami kecelakaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan hingga menewaskan empat orang. Sopir itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, pengemudi bus atas nama Hendra Setiawan sudah dilakukan gelar perkara dan ditetapkan tersangka kemarin (Selasa)," kata Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin AKP Pandri dilansir detikSumbagsel, Kamis (31/7/2025).

Berdasarkan penyelidikan, Hendra diduga lalai dalam berkendara hingga berujung kecelakaan maut. Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"UUD itu mengatur hukuman pidana bagi pengemudi nan lantaran kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lampau lintas nan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sanksi nan dikenakan adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00," jelasnya.

Kecelakaan terjadi di Jalan Palembang-Jambi Km 142 pada Senin (28/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Kecelakaan terjadi saat bus melaju dari arah Jambi menuju arah ke Palembang. Saat melintas di jalan tanjakan menikung, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga kendaraan terbalik hingga terguling.

"Ada empat orang tewas dan sekitar 10 orang luka-luka," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)