Taiwan Lawan Tekanan China Di Pbb, Tegaskan Status Sebagai Negara Berdaulat

Sedang Trending 18 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

loading...

Taiwan melawan tekanan China di PBB, tegaskan statusnya sebagai negara berdaulat. Foto/USNI

JAKARTA - Isu kontroversial tentang status Taiwan di organisasi internasional kembali menjadi sorotan, di mana Dewan Urusan Daratan (MAC) Taiwan dengan keras membantah pernyataan terbaru China.

Inti dari perselisihan tersebut terletak pada penafsiran Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2758, nan menurut Republik Rakyat China (RRC) menegaskan otoritasnya atas Taiwan—klaim nan dibantah keras Taipei dan sebagian besar organisasi internasional.

Selama Kongres Rakyat Nasional ke-14, Menteri Luar Negeri Chinja Wang Yi menegaskan kembali sikap Beijing nan sudah lama bahwa Taiwan adalah bagian nan tidak terpisahkan dari wilayah China. Dia beranggapan bahwa arsip sejarah, seperti Deklarasi Kairo dan Deklarasi Potsdam, mengesahkan kedaulatan China atas Taiwan setelah Jepang menyerah pada tahun 1945.

Lebih jauh, Wang Yi menegaskan bahwa Resolusi PBB 2758, nan disahkan pada tahun 1971, telah menyelesaikan masalah perwakilan China di PBB, termasuk Taiwan, sehingga tidak ada ruang untuk penafsiran seperti “Dua China” alias “Satu China, satu Taiwan."

Taiwan Khawatir Diinvasi China pada 2027, Kenapa Tahun Itu?

Mengutip dari European Times, Jumat (4/4/2025), MAC Taiwan dengan sigap merespons, membantah klaim Wang dan menekankan bahwa Resolusi 2758 tidak membahas status Taiwan, apalagi menunjuknya sebagai bagian dari China.

MAC menggarisbawahi bahwa Taiwan adalah negara berdaulat dan merdeka, dengan pemerintah nan dipilih secara demokratis nan mewakili 23,5 juta warganya.

Dewan tersebut menuduh Beijing sengaja mendistorsi resolusi PBB untuk menegakkan narasi “Satu China” dan menekan kehadiran internasional Taiwan.

Akar bentrok ini dapat ditelusuri kembali ke era pasca-Perang Dunia II. Setelah Jepang menyerah pada tahun 1945, Taiwan dikembalikan ke kendali China di bawah Republik China (ROC). Namun, Perang Saudara China kemudian meletus, nan berpuncak pada pendirian RRC di daratan pada 1949 dan ROC mundur ke Taiwan. Pulau itu kemudian berkembang menjadi kerakyatan dinamis, sementara daratan mempertahankan rezim otokratis. Perbedaan dalam pemerintahan ini semakin memicu pertanyaan tentang status Taiwan.

Resolusi PBB 2758

Masyarakat internasional telah lama bergulat dengan menyeimbangkan narasi nan saling bertentangan ini. Pada tahun 1971, Resolusi PBB 2758 mengakui RRC sebagai perwakilan sah China di PBB, nan secara efektif mengusir ROC.