ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK hari ini memeriksa Kepala Sub Bagian Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Kasubagset BPK RI) Yochie Tria Putra. KPK memeriksa Yochie mengenai korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Yochie diperiksa untuk didalami mengenai audit nan dilakukan di BJB. Sebab KPK mendapati temuan-temuan dari hasil audit nan telah dilakukan.
"Kemudian kita bakal mendalami mengenai dengan proses audit ini, temuannya berapa, kemudian temuannya jadi berapa gitu ya. Dari berapa jadi berapa dan lain-lain seperti itu. Nah itu intinya mengenai dengan audit nan dilakukan di BJB tersebut," ujar Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Pemeriksaan terhadap Yochie Tria Putra dilakukan KPK, Kamis (31/7). Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)," terang Budi.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) nan menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai biaya pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Sejauh ini, tersangka nan telah diperiksa adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut BJB, Suhendrik pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres & PT BSC Advertising, serta Ikin Asikin Dulmanan selaku pihak swasta.
(fca/fca)