Mendagri Dukung Pp Tunas Untuk Perlindungan Anak Di Dunia Digital

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak alias PP Tunas.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Rencana Aksi Implementasi PP Tunas di Era Digital nan berjalan di Museum Penerangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Di hadapan ratusan anak-anak nan datang dalam aktivitas tersebut, Tito mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa akibat besar dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Kini, bumi seakan berada dalam genggaman melalui teknologi info di ponsel pintar.

Anak-anak bisa dengan mudah mengakses foto, video, lagu, hingga materi pelajaran. Meski memberikan faedah dalam bagian pendidikan dan hiburan, bumi digital juga menyimpan ancaman serius seperti perundungan daring, pornografi, hingga gambling online.

"Yang perlu kita sikapi adik-adik, agar kemajuan ini digunakan untuk nan positif. Jangan sampai digunakan untuk nan negatif. Untuk belajar bisa online, nanya-nanya dan seterusnya," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Dia menekankan pentingnya kerjasama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah wilayah (Pemda) dalam melindungi anak-anak dari ancaman bumi maya. Dia menyebut sebanyak 552 Pemda bakal turut digerakkan untuk mengimplementasikan kebijakan ini di wilayah masing-masing.

Kemendagri melalui peran koordinatifnya juga siap mendukung penyelenggaraan PP Tunas demi menciptakan ruang digital nan kondusif dan berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia.

"Ada 81 juta anak Indonesia nan kelak bakal kita gerakkan semua agar ada perlindungan bagi anak-anak. Jangan sampai terkena akibat negatif konten dari situs nan ada di internet," tegasnya.

Tito turut menyinggung pengaruh budaya asing nan kian dominan di tengah anak-anak Indonesia. Menurutnya, anak-anak Indonesia lebih mengenal tokoh seperti Batman, Superman, dan Doraemon dibandingkan tokoh lokal seperti Gundala, alias hanya Si Unyil nan tetap diingat sebagian anak. Ini menjadi tantangan dalam memperkuat budaya lokal.

"Artinya apa? Batman tahu, Doraemon tahu, Superman tahu, Gundala enggak tahu. Kita mulai dipengaruhi konten-konten dari Amerika, dari Jepang, lain-lain masuk ke pikiran kita. Sedangkan nan original Indonesia tahunya hanya Unyil aja. Nah itulah kira-kira gunanya kerja sama ini, peraturan ini," ucapnya.

Dia menambahkan, anak-anak Indonesia perlu didukung untuk menjadi pemimpin masa depan melalui semangat kolaboratif lintas kementerian. Kemendagri berkomitmen menciptakan ekosistem digital nan sehat dan ramah anak. Pasalnya, melindungi anak berfaedah melindungi masa depan bangsa.

"Karena negara kita kelak ke depan, bakal maju, nan menjadi pemimpin-pemimpinnya adalah adik-adik ini, 20-30 tahun ke depan," tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid juga menekankan pentingnya perlindungan anak di bumi maya. Dia mengilustrasikan, sebagaimana ketentuan pemisah usia dalam mengemudi, maka akses ke bumi digital pun kudu mempertimbangkan usia dan kesiapan anak. PP Tunas adalah instrumen krusial untuk upaya tersebut.

PP ini juga disusun dengan melibatkan masukan dari beragam pemangku kepentingan dan menjaring aspirasi dari anak-anak di beragam daerah. Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan PP Tunas sebagai corak komitmen terhadap pelindungan anak di ruang digital.

"Terutama penyediaan ruang kondusif nan baik untuk beraktivitas. Kemudian juga ranah family nan juga krusial diperhatikan," tandasnya.

Sebagai informasi, PP Tunas datang sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital terhadap anak, termasuk paparan pornografi, perundungan daring, hingga praktik pemanfaatan komersial. Beberapa poin krusial dalam PP ini di antaranya meliputi: penilaian tingkat akibat platform digital; pembatasan akses konten berasas usia; persetujuan orang tua untuk akses platform tertentu; pelarangan profiling anak untuk kepentingan bisnis; serta hukuman bagi pelanggaran oleh penyedia platform digital.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.

(akd/akd)