Polisi Tangkap 4 Orang Ngaku Debt Collector Rampas Motor Warga Di Cikarang

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Motor seorang laki-laki berinisial IK (23) diambil paksa empat orang nan mengaku sebagai debt collector di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, keempat pelaku telah diringkus.

"Polsek Cikarang Pusat sukses mengamankan empat orang nan diduga telah melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor," kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Penangkapan berasal dari penyelidikan nan dilakukan oleh polisi usai menerima laporan warga. Pelaku sendiri ditangkap di wilayah Jalan Raya Hegarmukti, Cikarang Pusat.

"Selanjutnya tim Opsnal Polsek Cikarang Pusat langsung mendatangi letak tersebut dan sukses mengamankan empat orang nan diduga pelaku melakukan perampasan sepeda motor," jelasnya.

Empat orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cikarang Pusat. Mereka dibawa beserta peralatan bukti nan sukses diamankan polisi.

"Barang bukti nan diamankan satu unit motor Honda BeAT bernopol T-6850-OE, satu unit motor Honda BeAT bernopol B-4083-FUT, satu unit HP Infinix, satu unit HP Oppo A58, satu unit HP Samsung, dan satu unit HP Oppo A54," tuturnya.

Sebelumnya, seorang laki-laki asal Subang, Jawa Barat (Jabar) berinisial IK (23) menjadi korban intimidasi sekelompok orang nan mengaku sebagai debt collector di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Motor korban diambil paksa oleh para pelaku.

"Telah terjadi tindak pidana perampasan satu unit sepeda motor. Pelapor dari Subang menuju ke Cikarang," kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh kepada wartawan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/7) pukul 11.00 WIB. Korban tiba-tiba diadang oleh sekelompok orang nan mengaku-ngaku sebagai debt collector dan menanyakan tunggakan angsuran.

"Pelapor menanyakan surat tugas, namun pelapor didorong oleh orang tersebut. Kemudian empat orang tersebut meminta STNK, sepeda motor dan selanjutnya mengambil sepeda motor sepeda," ujarnya.

(rdh/zap)