ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi mengungkap ada jarak waktu 15 menit antara korban ibu Tjong Sioe Lian namalain Enci (59) dan anaknya Eka Serlawati (35) saat dibunuh Febri Arifin namalain Jamet (31). Si Jamet sempat merokok selama 15 menit setelah membunuh korban ibu lampau akhirnya membunuh korban anak.
"Setelah itu (membunuh korban ibu), pelaku sempat keluar di depan rumah sembari merokok sekitar 15 menit," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam bertemu pers di kantornya, Kamis (13/3/2025).
Sambil merokok, Jamet memikirkan agar dia bisa menghilangkan jejaknya. Diketahui saat korban Enci dibunuh, korban Eka berada di dalam bilik mandi untuk melakukan ritual mencari jodoh.
"Dia memikirkan gimana agar tidak ketahuan oleh korban kedua (Eka) bahwa ibunya sudah meninggal bumi lantaran dibunuh oleh dia," kata Twedi.
Setelah 15 menit kemudian, Si Jamet kembali masuk ke dalam rumah. Dia lampau mengambil besi dan masuk ke dalam bilik mandi lampau memukulkannya ke kepala Eka.
"Pada saat memukul di bagian kepala, belum rubuh, maksudnya belum meninggal dunia. Korban sempat teriak tolong, kemudian dipukul lagi di arah kepala. Untuk meyakinkan korhan kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban," sambungnya.
Untuk memastikan korban Eka meninggal, Si Jamet kemudian mencekiknya. Setelah memastikan korban tewas, dia membersihkan bilik mandi untuk menghilangkan jejak.
"Kemudian tersangka keluar, memandang di depan lemari es ada tutup toren tempat penampungan air. Akhirnya mempunyai buahpikiran untuk menyembunyikan korban korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret dari bilik mandi secara bergantian," lanjut dia.
Jasad Enci dan anaknya ditemukan oleh Rony, anak kedua Enci pada 6 Maret 2025. Rony sebelumnya melaporkan kehilangan kedua personil keluarganya ke polisi.
Tipu Daya Si Jamet
Kombes Twedi mengungkap beberapa nama aliasnya itu adalah tokoh fiktif karangan Si Jamet. Antara lain namalain Kakang dan Krismartoyo nan merupakan tokoh fiktif dukun nan diciptakan oleh tersangka.
Jadi, Si Jamet ini mengaku kepada korban bahwa dia mempunyai keahlian lebih dalam memberikan nasihat spiritual untuk menyembuhkan orang. Kemudian, dia mengaku kepada korban bahwa dia juga punya kawan nan berprofesi dukun, nan mana dukun ini adalah tokoh fiktif karangan Jamet.
"Kemudian juga mengaku mempunyai kawan berjulukan Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh berjulukan Kakang," kata Twedi.
"Yang tak lain (Kakang dan Krismartoyo ini) adalah tadi nan sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku mempunyai kawan saja," lanjut Twedi.
Modus Ritual Penggandaan Uang
Tipu daya Jamet nan mengaku mempunyai kawan seorang dukun pengganda duit membikin korban terpedaya. Hingga akhirnya, pada awal Februari, korban Enci menunjukkan sejumlah duit kepada tersangka dan memintanya untuk digandakan.
Jamet kemudian mengelabui korban dengan berpura-pura mengaku sebagai dukun Kakang dan Krismartoyo dengan menggunakan nomor telepon nan lain.
"Tersangka menggunakan nomor handphone lain nan mengaku sebagai Krismartoyo alias dukun pengganda uang. Dan juga menggunakan nomor lain sebagai Kakang untuk mencarikan jodoh kakak pelapor alias korban kedua," ujarnya.
Sampai akhirnya, pada 1 Maret 2025, Jamet dan enci berjanjian untuk melakukan ritual penggandaan duit sekaligus mencarikan jodoh bagi Eka, anak pertama Enci.
"Pada saat tanggal 1 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku ini datang ke rumah korban dengan membawa peralatan ritual kedua aktivitas tersebut," sambungnya.
Selanjutnya, pada saat kejadian korban kedua ialah Eka bersiap di bilik mandi dengan menggunakan sarung. Sementara Enci bersiap di ruangan lain untuk ritual penggandaan uang.
"Tetapi pada saat proses menggandakan uang, terlalu lama, dan tidak berhasil. Akhirnya, korban pertama marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku. Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi," ungkapnya.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu