Bonus Hari Raya Ojol Lebaran 2025: Jadwal Pencairan Dan Aturannya

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kabar ceria untuk ojek online (ojol)! Para pengemudi dan kurir di jasa pikulan berbasis digital bakal mendapat tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan surat info tentang pemberian bingkisan hari raya keagamaan.

Ini merupakan apresiasi atas kerja keras pengemudi dan kurir online nan telah berkontribusi dalam mendukung jasa transportasi dan logistik digital di Indonesia.

Berikut info selengkapnya tentang THR ojol tahun 2025.

Jadwal Pencairan THR Ojol Lebaran 2025

Ketentuan pemberian THR ojol 2025 diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Berdasarkan info tersebut, THR alias bingkisan hari raya keagamaan ojol bakal diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Jika Lebaran Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret 2025, maka THR ojol paling lambat diberikan pada tanggal 24 Maret 2025.

Aturan Pemberian THR Ojol Lebaran 2025

Masih mengutip dari Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2025, berikut ini patokan pemberian THR Lebaran 2025 untuk pengemudi dan kurir online alias ojol.

  1. Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online nan terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi.
  2. Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
  3. Bagi pengemudi dan kurir online nan produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai keahlian dalam corak duit tunai dengan kalkulasi sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
  4. Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori sebagaimana dimaksud pada nomor 3, diberikan bingkisan hari raya keagamaan sesuai keahlian perusahaan aplikasi.
  5. Pemberian bingkisan hari raya keagamaan tidak menghilangkan support kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.

Dalam rangka penyelenggaraan pemberian bingkisan hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir online, gubernur diminta untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Mengimbau perusahaan aplikasi di seluruh wilayah agar memberikan bingkisan hari raya keagamaan kepada seluruh pengemudi dan kurir online sesuai surat info ini.
  • Mengimbau perusahaan aplikasi agar memberikan bingkisan hari raya keagamaan lebih awal sebelum pemisah akhir waktu pemberian bingkisan hari raya keagamaan.
  • Menginstruksikan kepada kepala dinas nan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian ketenagakerjaan untuk mengupayakan dan memantau penyelenggaraan surat info ini.

(kny/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu